TPI Tanjung Batu Belum Beroperasi Penuh, Masih Menunggu Serah Terima

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu di Kecamatan Pulau Derawan yang diresmikan sejak Februari 2024 hingga kini belum dapat beroperasi secara penuh. Hal ini disebabkan belum selesainya proses serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Perikanan (Diskan) Berau. 

 

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa pembangunan TPI tersebut telah dimulai sejak 2023 oleh DPUPR dengan menggunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp15 miliar. 

 

"Mengingat keberadaan proyek ini merupakan pembangunan fisik yang membutuhkan keahlian teknis di bidang konstruksi, maka pembangunannya diserahkan kepada DPUPR," ujarnya pada Rabu (12/2/2025). 

 

Yunda menambahkan bahwa TPI Tanjung Batu belum sepenuhnya rampung karena masih ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki agar dapat digunakan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. 

 

Karena belum ada serah terima aset, Diskan Berau belum bisa mengoperasikan TPI secara resmi. Penyerahan aset dari DPUPR ke Diskan Berau dijadwalkan akan dilakukan pada Maret 2025. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan mulai menerapkan retribusi bagi pelaku usaha yang beraktivitas di TPI. 

 

"Realiaasi Penyerahan aset ini juga membutuhkan tenggang waktu untuk Provisional Hand Over selama enam bulan setelah proyek selesai. Kami belum bisa menerapkan retribusi sebelum aset resmi diserahkan," jelasnya. 

 

Jika serah terima aset terlaksana pada Maret 2025, maka penerapan retribusi direncanakan akan dimulai pada April 2025. Pemberlakuan retribusi ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah. 

 

Meskipun belum resmi beroperasi penuh, saat ini sudah ada sekitar tiga orang yang mulai beraktivitas melakukan bongkar muat di TPI tersebut. Selain itu, TPI Tanjung Batu juga dimanfaatkan sebagai tempat rekomendasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. 

Ke depannya, TPI Tanjung Batu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelelangan ikan, tetapi juga sebagai pasar ikan. Nantinya, akan tersedia petakan-petakan khusus bagi para penampung, dengan estimasi lebih dari 20 petak yang akan beroperasi. (Sep/FN)